Sentani – Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Salomina Hikoyabi, dalam Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jayapura, menyerahkan SK Pengangkatan P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Bagi Tenaga Kesehatan di Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Senin (14/8).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie saat ditemui mengatakan bahwa pihaknya bersyukur karena dari waktu ke waktu, sudah tidak boleh ada lagi tenaga kontrak dan honorer di pemerintahan, yang ditandai dengan pengangkatan P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) ini.
"Pengangkatan P3K ini adalah salah satu langkah cepat Dinas Kesehatan, dan di Papua baru di Kabupaten Jayapura yang bisa mendapatkan SK P3K. Ini prosesnya tahun 2022,” ujarnya.
"Kenapa ini bisa terjadi, karena komunikasi kita dengan Kementerian Kesehatan melalui Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK). Itu sistem yang online, dan data kita cukup lengkap ketika di-follow-up sama Kementerian Kesehatan dan mereka bisa diangkat,” jelasnya.
"Kami bersyukur hari ini proses yang begitu panjang, hari ini mereka bisa terima SK. Artinya mereka sudah bisa terima gaji sebagai tenaga P3K. Yang honor-honor kita sudah masukan dalam SI-SDMK, dan yang sudah masuk dalam K2, itu tenaga Kesehatan ada juga di situ tetapi ada juga yang lebih dari 35 tahun di K2 tetapi P3K," ujarnya lagi.
"Di bawah 35 tahun kan sesuai dengan peraturan pemerintah, kalau lebih dari 35 tahun itu akan masuk dalam mekanisme P3K, di bawah 35 tahun tetap diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil,” terangnya.
"Itu yang prosesnya tadi ibu sekda sebutkan sedang menunggu ujian CAT. Ujian CAT selesai mereka langsung bisa masuk. Kekurangan daripada tenaga Kesehatan, itu kita sudah masuk juga dalam mekanisme P3K di tahun ini. Mudah-mudahan yah kalau tidak meleset di tahun ini, September atau Oktober ada proses penerimaan P3K lagi, untuk mengisi kekurangan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Jayapura termasuk RSUD Yowari.
“Kita kemarin di SI SDMK Kita ada 700 lebih termasuk Rumah Sakit. 700 itu datanya sudah masuk semua, sudah ada basic datanya di SI-SDMK kita dan itu kalau sudah terima berarti kecukupan tenaga Kesehatan cukup dan kit tidak perlu kontrak lagi, artinya pembiayaan kesehatan bisa kita arahkan untuk hal-hal lain dan tidak lagi untuk membayar tenaga Kesehatan,” pungkasnya.