161 Guru PPPK Polman Terima SK Pengangkatan

Polewali Mandar – Sebanyak 161 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Polewali Mandar menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2022, di Ruang Pola Pemkab Polman, Jumat (7/7).

Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar mengucapkan selamat kepada para guru yang telah menerima SK pengangkatan. Ia berharap kepada para guru untuk terus melakukan inovasi dalam melakukan proses belajar mengajar agar para murid dapat merasakan hal baru dalam belajar, salah satunya belajar di luar ruang kelas.

“Saya berharap guru yang telah menerima SK lebih meningkatkan lagi pola-pola dalam mengajar agar bagaimana guru-guru yang telah menerima SK melihat di sekitar daerahnya, apabila ada anak yang putus sekolah agar diajak untuk kembali bersekolah dan tidak mesti berseragam sekolah. Selanjutnya guru yang telah menerima SK untuk lebih giat dan semangat lagi. Saat ini sudah merdeka belajar, maka dari itu guru-guru dapat mengajar di alam atau di luar ruang kelas agar ada inovasi dan semangat baru yang dirasakan oleh para murid dari gurunya,” kata Bupati AIM.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Polewali Mandar Alimuddin mengatakan, untuk SK Pengangkatan bagi 161 tenaga guru terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023 yang berlaku selama lima tahun, dan terdapat lima orang yang sudah tidak sampai lima tahun mengabdi memasuki masa pensiun karena persoalan usia.

“Para PPPK yang hadir adalah Para PPPK adalah yang dinyatakan lulus mendapatkan penempatan formasi Tahun 2022. Sebagaimana pada 2022 sudah diusulkan sebanyak 164 untuk PPPK guru dan 164 ini adalah sudah lulus melalui tes tahun 2021 yang masih menyisahkan 424 dan tahun 2022 mendapatkan kelulusan penempatan 164. Dari 164 formasi ini yang hadir sebanyak 161 masih ada tiga yang sementara berproses di BKN, dua orang masih terkait dengan linearitas antara kualifikasi pendidikan dan formasi penempatan, sedangkan satu orang terkait masalah penelitian ijazah,” imbuhnya.