Cianjur - Sebanyak 354 Kepala Desa di Kabupaten Cianjur mengikuti penandatanganan kesepakatan tentang kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di halaman pendopo Cianjur, Jawa Barat, Kamis (28/3).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Forkopimda Cianjur dan juga Para Camat Se-Kabupaten Cianjur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Raja Nafrizal dalam sambutan yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Syufriadi mengatakan, meminta para kepala desa di Cianjur untuk mengikuti aturan penggunaan anggaran dana desa.
Kajati Jabar berharap sejumlah kepala desa yang bermasalah dan saat ini dalam penyelidikkan kejaksaan menjadi contoh agar desa lainnya waspada.
"Hari ini saya mewakili Kajati Jabar melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama sebagai bentuk penyadaran kepada para kepala desa," ujar Kajari Cianjur Yudhi Syufriadi.
Yudhi mengatakan, kejaksaan berkewajiban mendampingi untuk mengawal pembangunan agar cepat dan tepat sasaran.
"Saat ini Kajari Cianjur sedang menyelidiki tiga desa yang terindikasi masalah," kata Yudhi Syufriadi.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, berharap tidak muncul lagi masalah terkait anggaran desa maupun dana desa setelah penandatangan kesepakatan.
"Saat mengunjungi Cianjur kemarin Bapak Presiden mengatakan bahwa dana desa terus meningkat setiap tahunnya, maka dari itu kerjasama ini dilaksanakan agar penyerapannya bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat cianjur," tuturnya.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Cianjur, Beni Irawan mengatakan sudah lama kesepakatan ini dirancang.
"Hal ini bentuk pencegahan jangan sampai kades banyak yang terjerat hukum, kades akan lebih memperhatikan regulasi sehingga mengetahui apa yang jangan dilakukan," kata Beni.(Kominfo).