Ciawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor yang dipimpin Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin melakukan uji coba jembatan bailey Cikereteg. Hal itu dilakukan untuk memastikan kelayakan jembatan bailey sebelum digunakan oleh masyarakat umum khususnya bagi sepeda motor dan kendaraan kecil, Senin (13/3).
AKBP Iman Imanudin mengatakan bahwa, jembatan bailey Cikereteg hanya dapat dilalui kendaraan kecil, seperti sepeda motor, angkot dan mobil pribadi. Serta kendaraan kecil dengan muatan maksimal 8 ton dan tinggi 2,1 meter yang bisa melintas di Jembatan Cikereteg.
“Kendaraan dengan muatan dan dimensi lebih dihimbau untuk melalui tol Bocimi,” jelas Kapolres Bogor.
Sementara itu, Kepala UPT Wilayah II Jembatan Ciawi, Rizky Akbar mengungkapkan, jalan nasional Sukabumi – Bogor kewenangannya ada di Kementerian PUPR. Meski demikian pihaknya senantiasa melakukan koordinasi untuk membantu menangani jalan yang sempat terputus karena ambruknya jembatan Cikereteg tersebut. Salah satunya harus menyiapkan akses jalan pengalihan.
“Kami sudah siapkan jalan alternatif seperti Cikereteg Pancawati sampai tembus nanti ke ruas jalan Gadog. Untuk kendaraan kecil bisa menggunakan jembatan bailey Cikereteg, sementara untuk kendaraan kendaraan besar memang diarahkannya langsung masuk ke jalan tol,” pungkasnya.
Turut hadir saat melakukan uji coba jembatan bailey Cikereteg, yakni Camat Ciawi dan Perwakilan Kementerian PUPR.