Sanggau – Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun 2020 diikuti sebanyak 94 orang secara virtual melalui video conference, Kamis (16/7).
"Jabatan fungsional memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dibuktikan dengan sertifikasi atau penilaian tertentu," katanya.
Ditambahkan terkait tunjangan kinerja yang akan diterapkan beberapa waktu mendatang, selain ditentukan kehadiran juga dinilai berdasarkan kinerja.
"Pejabat struktural di waktu mendatang akan memiliki nilai poin yang tidak stabil tergantung dari hasil pekerjaannya atau pekerjaan bawahannya setiap hari,” tuturnya.
Lebih lanjut berbeda dengan pejabat fungsional yang sudah memiliki uraian tugas yang jelas dengan angka kredit yang nilainya sudah ditentukan, sehingga tidak ada jabatan fungsional yang kekurangan pekerjaan.
“Yang juga perlu dipahami bahwa pejabat fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrastor dan pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan fungsional,” tegasnya.