Pemkab Banjar Serahkan Insentif 380 Guru Non PNS

Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memberikan apresiasi kepada para guru agama, guru ngaji dan penyuluh agama Islam non PNS dengan memberikan insentif Rp250 ribu untuk dua bulan dengan total penerima 380 orang.

Bupati Khalilurrahman mengatakan, pemberian ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Banjar untuk mereka yang memiliki peranan penting dalam memajukan pendidikan agama Islam di Kabupaten Banjar.

“Jalannya program keagamaan saat ini sangat terbantu oleh peran mereka. Karena itu saya ucapkan terima kasih pada seluruh guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS yang selama ini telah menyumbangkan tenaga dan pikirannya semaksimal mungkin untuk kemajuan pendidikan agama,” katanya Kamis (16/7).

Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banjar Ahmad Syarwani mengungkapkan pihaknya berinisiatif untuk mengusahakan agar guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS juga mendapatkan bantuan.

“Awalnya kita mengajukan sekitar 500 nama, tapi setelah diseleksi berdasarkan KTP dan apakah telah menerima bantuan lain di peroleh 380 orang nama.  Mereka ini terdampak sehingga tidak bisa melakukan kegiatan seperti majelis taklim, ceramah dan khatib jumat, sehingga hal ini kami sampaikan ke pemerintah daerah,” ungkapnya.

Syarwani berharap bantuan seperti ini bisa terus berlanjut karena guru agama, guru mengaji dan penyuluh agama non PNS saat ini menjadi garda terdepan untuk menyampaikan masalah keagamaan dan hal-hal yang berhubungan dengan COVID-19 pada masyarakat.

“Bantuan ini luar biasa dalam menunjang kegiatan keagamaan, apalagi sekarang beberapa kegiatan keagamaan sudah bisa dilaksanakan asal menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. (Kominfo Banjar/Rzq/Syadi)