Landak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak kembali menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Landak yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak, Selasa (14/7).
Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan telah disampaikan juga oleh tim eksekutif bahwa segi pendapatan baru tercapai 51-52 persen dan dari struktur belanja juga daya serapnya masih rendah.
“Kita harapkan supaya bisa ditingkatkan dari pendapatan, baik dari pendapatan daerah supaya dapat digali potensinya bisa tercapai. Dari realisasi belanja diharapkan para OPD, SKPD supaya untuk memacu realisasi belanja di SKPD nya masing-masing sehingga ini bisa terserap,” katanya.
Selain itu, Heri Saman juga mengatakan akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS perubahan menjadi APBD 2020.
Sekda Landak Vinsensius mengungkapkan laporan realisasi semester I APBD dan prognosis enam bulan berikutnya sebagaimana dimaksud pasal 292 disampaikan kepada DPRD paling lambat akhir Juli 2020.
“Secara substansi laporan realisasi semester pertama dan untuk prognosis enam bulan berikutnya atas pelaksanaan APBD Kabupaten Landak 2020 menyajikan informasi pencapaian target, dan realisasi pendapatan daerah, anggaran dan realisasi pendapatan Daerah Kabupaten Landak,” ujarnya.
Ketua TAPD Kabupaten Landak itu menambahkan mengenai pencapaian target dan realisasi pendapatan daerah yaitu pada periode 1 Januari 2020 hingga 30 Juni 2020.