Muara Enim - Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menyambut positif kunjungan kerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, dan berharap hal ino menjadi awal dari terjalinya kerja sama terkait perlindungan saksi dan korban di wilayah Bumi Serasan Sekundang.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, saat menyambut kunjungan Wakil Ketua LPSK RI Susilaningtias beserta jajaran di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (9/2).
Dalam arahanya, Plt Bupati Kaffah menekankan akan pentingnya langkah pencegahan, yang mana salah satu upayanya antara lain, yakni dengan menyosialisasikan terkait larangan kekerasan kepada perempuan dan anak, yang mana nantinya apabila sosialisasi terkait digalakkan masyarakat akan merasakan hadirnya Pemkab Muara Enim yang mana upaya tersebut akan mengurangi niat KDRT, baik itu kekerasan kepada perempuan ataupun anak.
Adapun kunjungan kerja LPSK RI ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kepala Desa Segayam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terkait kasus kekerasan terhadap Katdamayanti (21) warga Dusun III Desa Segayam Kecamatan Gelumbang yang mengalami tindak kekerasan oleh suaminya sendiri Firmansyah (33) berupa penyiraman Air Keras pada Selasa, 24 September 2022.
"Kita harus siap dengan segala kemungkinan terburuk, saya berpesan kepada Dinas PPPA dan Dinkes untuk selalu Berkoodinasi dan Koperatif satu sama lain serta manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan LPSK RI terkait solusi untuk dapat mencegah dan menanggulangi kasus serupa kedepannya," tegas Plt Bupati Kaffah.
Usai mendengar paparan singkat dari Wakil Ketua LPSK RI Susilaningtias, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Emran Tabrani menuturkan bahwa Pemkab Muara Enim meminta arahan terkait MoU yang akan dijalin antara Pemkab Muara Enim dan LPSK RI guna memenuhi dan melindungi setiap hak yang dimiliki oleh saksi maupun korban tindak kekerasan pada perempuan dan anak di Muara Enim.