Batang – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menerima kunjungan untuk Audiensi Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jawa Tengah Cabang Eks Karesidenan Pekalongan di Ruang Abirawa Kantor Bupati Batang, Kamis (9/2).
Salah satu topik yang dibahas adalah pencegahan kasus kekerasan sosial dan pelecehan seksual yang beberapa bulan terakhir marak terjadi di Kabupaten Batang.
“Harapannya setelah audiensi ini, Pemkab Batang dan HIMPSI saling kerja sama dan kolaborasi untuk melakukan pencegahan kasus kekerasan sosial dan pelecehan seksual, karena jika kasus seperti ini ditangani oleh ahlinya diharapkan dapat mencegah adanya kasus serupa di kemudian hari,” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
Ia juga menambahkan, beberapa kasus yang kemarin muncul di Kabupaten Batang hampir semuanya terkait dengan kesehatan mental dan moral seseorang.
“Sebetulnya kasus seperti ini bisa dicegah, inilah pentingnya peran dari para psikolog untuk bisa memberikan motivasi dan edukasi tentang kesehatan mental dan moral kepada masyarakat, serta anak didik di sekolah,” jelasnya.
Pj Bupati Lani juga mengatakan, hakikatnya sebagai manusia juga kita umat yang beragama tentu dibatasi dengan aturan dan norma yang berlaku, di mana dalam norma tersebut melarang kita untuk melakukan hal-hal yang menyimpang.
Sementara itu, Ketua HIMPSI Wilayah Jawa Tengah Cabang Eks Karesidenan Pekalongan Nur Agustina mengaku, senang bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang.
“Program kegiatan di organisasi HIMPSI yang mungkin bisa disinergikan dengan Pemkab Batang, antara lain Pencegahan dan Pendampingan Kekerasan Sosial, Bullying, Intoleransi, Narkoba, Pelayanan Konseling, Tes Psikologi, Assesment Pegawai, dan lain sebagainya,” terangnya.
Jadi, lanjutnya, nantinya mungkin bisa sharing bersama kira-kira program apa saja yang bisa dipakai oleh Pemkab Batang, HIMPSI pasti siap kapanpun saat dibutuhkan, nanti akan kami kirimkan teman-teman yang berkompeten.
“HIMPSI untuk wilayah Jawa Tengah memiliki tujuh cabang, yang terdiri dari cabang Pekalongan, Kedu, Surakarta, Pati, Banyumas Cilacap, Salatiga, dan Semarang,” ujar dia.
Agustina juga menambahkan, untuk wilayah Eks Karesidenan Pekalongan memiliki tujuh cabang di Kabupaten/Kota, yang terdiri dari Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang.