Cikarang - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpaksa menunda perhelatan Job Fair 2020 pada Juli dan Desember. Kegiatan yang menjadi magnet para pencari kerja baik dari dalam dan luar Kabupaten Bekasi tersebut terpaksa dibatalkan lantaran dampak penyebaran COVID-19.
"Kegiatan Job Fair yang biasa dilaksanakan setahun dua kali terpaksa ditiadakan, dan anggarannya pun dialihkan untuk penanganan covid 19,"ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi H Suhup saat rapat di Gedung Bappeda, Cikarang, Rabu (15/7).
Menurutnya, demi kesehatan semua orang kegiatan tersebut terpaksa dibatalkan. Dan itu terjadi disemua organisasi perangkat dinas (OPD) di Kabupaten Bekasi tanpa terkecuali.
"Ada surat edaran dari Bupati Bekasi terkait penanganan COVID-19, dan tidak boleh ada kegiatan yang mengundang keramaian banyak orang," tambahnya.
Hal senada disamapaikan Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Douglas Siregar. Pihaknya mengungkapkan bahwa Job Fair 2020 batal dilaksanakan lantaran COVID-19.
“Tak hanya di bidang saya saja yang harus dialihkan, bidang lain yang ada dalam jajaran disnaker pun sama nasib nya harus di =alihkan.
Ia harap pandemi COVID-19 segera berakhir, sebab adanya pandemi ini membuat kegiatan yang sudah di rencanakan dan di program dalam APBD 2020 terpaksa harus digeser ke 2021.
"Jadi anggaran kegiatan 2020 ini begeser ke 2021 mendatang," tandasnya.