Martapura - Bayi penderita hidrosefalus dari Desa Melayu Ilir, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, yang beberapa waktu lalu dikunjungi Ketua DPRD Muhammad Rofiqi, masih terkendala persyaratan untuk menjalani operasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Diauddin mengatakan bahwa bayi penderita hidrosefalus ini sebelumnya sudah pernah koordinasi dengan dokter spesialis dan untuk pengobatannya saat itu sudah masuk dalam tanggungan jaminan sosial.
“Namun berhubung kondisi sang bayi saat itu belum memenuhi persyaratan untuk dilakukan operasi makanya dilakukan observasi dari rumah untuk sementara,” ungkap kadinkes, Selasa (14/7).
Diauddin mengatakan, masalah saat ini untuk Muhammad melakukan pengobatan yakni kartu jaminan sosialnya yang mengalami tunggakan dan tidak bisa digunakan untuk sementara.
“Sehingga solusi untuk menyelesaikannya harus terlebih dahulu melalui pengurusan berkas di Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan termasuk biaya untuk pendamping selama dirawat di rumah sakit rujukan,” tambahnya
“Masa Pandemi COVID-19 juga menjadi kendala saat ini untuk merujuk Muhammad melakukan operasi ke Rumah Sakit yang memiliki kemampuan dan fasilitas dalam penanganan hidrosefalus, seperti RSUD Ulin Banjarmasin dan rumah sakit di Pulau Jawa,” jelasnya.