Polewali Mandar – Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melaksanakan pemasangan patok batas bidang tanah dalam Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Pada pemasangan patok batas bidang tanah, diawali oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Abdul Jalal, yang dipusatkan di Desa Bonne-bonne, Kecamatan Mapilli. Selain itu, kegiatan ini juga terlaksana melalui via zoom, Jumat (3/2).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar Syaifuddin menjelaskan, pencanangan pemasangan batas adalah yang terbanyak 1 juta patok bidang tanah yang terlaksana secara serentak di 33 Provinsi. Dengan dipasangnya patok batas tanah, diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik batas antar masyarakat.
“Jadi tujuan dari Gemapatas adalah mencegah permasalahan pertanahan, kemudian untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan PTSL ataupun kegiatan persertifikatan lainnya yang ada di Polewali Mandar. Oleh karena itu, kami harapkan seluruh kepala desa/lurah untuk selanjutnya menggalakkan kegiatan pemasangan batas yang di desa/kelurahan masing-masing,” tandasnya.