Pangkep - Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, masih meniadakan kegiatan mengajar belajar (KMB) tatap muka di sekolah terkait status zona orange penyebaran COVID-19.
"Karena Pangkep saat ini berada di zona orange maka kita harus patuh pada aturan pemerintah (Kemendikbud)," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep Muslimin, Selasa (14/7).
Muslimin menjelaskan, untuk buku-buku pelajaran bagi siswa, pihaknya menganjurkan untuk diantarkan oleh guru ke alamat siswa atau orang tuanya sendiri yang datang menjemput buku pelajaran. Hal ini penting agar kita terhindar dari penyebaran corona.
"Agar proses kegiatan belajar mengajak bagi siswa tetap berjalan pada kondisi seperti sekarang, maka sistem yang ditempuh adalah belajar secara daring atau online," tegas Muslimin.