Martapura - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Kodim 1006/ Martapura menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar untuk menguatkan pembangunan non fisik berupa sumber daya manusia.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melalui Kasi Intelijen Andri memberikan bimbingan kepada warga Desa Biih di balai desa setempat, Sabtu (11/7). Andri menuturkan, jika dirinya bersama rekan lainnya melakukan penyuluhan hukum seputar permasalahan yang terjadi di desa tersebut.
“Kami melakukan penyuluhan dengan melakukan diskusi, tanya jawab dengan tujuan agar masyarakat dapat mandiri tidak hanya mengandalkan orang lain,” ujar Andri.
“Dengan adanya diskusi tanya jawab ini kami berharap warga dapat mengadu permasalahan yang terjadi sehingga kami dapat memberikan jawaban masukan untuk warga.
Selain untuk mendorong warga Biih berkehidupan mandiri, kami juga ingin meningkatkan SDM demi kemajuan ekonomi mencapai kesejahteraan sesuai tujuan TMMD,” sambungnya.
Lebih lanjut Andri meminta kepada warga agar menggunakan Dana Desa tepat sasaran, memanfaatkan ayah setempat untuk produktivitas demi terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat Desa Biih.
Terkait TMMD Kodim Martapura, Kejari menilai, jika pelaksanaan TMMD 108 di Desa Biih sangat bermanfaat bagi kesejahteraan warga.
“Kami menilai TMMD bermanfaat dan tepat sasaran, dimana warga Bi-ih sangat membutuhkannya, dari mulai pembangunan jalan baru, jembatan, rehab RTLH dan Mushola serta pos kamling serta pembuatan Jamban untuk warga,” terangnya.
Kejari berharap semoga kedepan pemerintah daerah meningkatkan dukungannya agar sasaran sasaran bisa lebih luas lagi kepada wilayah wilayah yang belum terjangkau.
Sementara Dansatgas TMMD Letkol Arm Siswo Budiarto menyampaikan terima kasihnya kepada para pihak yang mendukung TMMD Kodim 1006/Martapura.
“Kami mengucapkan Terimakasih kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya TMMD di Martapura. Hal yang luar biasa bagi kami ketika TMMD nantinya dapat berjalan sesuai harapan komando atas, pemerintah daerah dan masyarakat,” ucapnya.