Pemalang - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya di berbagai bidang, terutama terkait infrastruktur, sumber daya manusia maupun pelayanan publik, demi terwujudnya visi RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026 yaitu Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni.
"Khususnya kepada segenap jajaran ASN yang ada di Kabupaten Pemalang untuk terus meningkatkan kinerjanya baik di bidang infrastruktur, SDM maupun pelayanan publik." kata Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat memimpin apel bersama dalam rangka penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) Bupati Pemalang dan Kepala Perangkat Daerah di lapangan Tennis Indoor Setda Pemalang, Senin (16/1).
Plt Bupati Mansur menjelaskan, tujuan dari penandatanganan PK yaitu sebagai wujud nyata komitmen antara bupati dan pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.
Kemudian juga untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar dalam penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, serta sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.
Mansur berharap penandatanganan PK ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan. Seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk benar-benar serius mewujudkan target kinerja yang sudah disepakati.
"Saya berharap ada komitmen kuat dari kita yang diwujudkan dengan kerja keras dan upaya nyata dalam melaksanakan yang telah ditandatangani hari ini," tegas Mansur.
Melalui PK ini, Mansur juga berharap akan terwujud sebuah komitmen dan kesepakatan dari bupati dan kepala perangkat daerah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
"Hal ini juga merupakan wujud komitmen bupati dan pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi serta kinerja aparatur." lanjutnya.
Mansur menilai, PK sejatinya juga merupakan indikator kinerja utama yang menggambarkan hasil-hasil yang utama dan kondisi yang telah dilakukan, tanpa mengesampingkan indikator lain yang relevan.
Sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menandatangani PK dengan Plt Bupati. Pejabat tersebut diantaranya Pj Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan para Camat.