Sigi - Bupati Sigi Mohamad Irwan membuka kegiatan Advokasi Kelembagaan Desa, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dilaksanakan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu, di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Senin (13/7).
Pada acara ini, Bupati Sigi Mohamad Irwan juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPOM Kota Palu tentang Kerjasama Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi Mohamad Irwan mengimbau dan mengingatkan terkait dengan penyediaan pangan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Di Sigi sendiri, ujar Irwan, beberapa masyarakat telah mengembangkan family farming atau perkebunan keluarga dengan memanfaat lahan di sekitar tempat tinggal untuk memenuhi kebutuhan mandirinya yang dilakukan secara organik.
Bupati Irwan menyebutkan, hal ini tidak lepas dari upaya bersama dan koordinasi semua pihak, khususnya di tingkat kecamatan dan desa. Dirinya berharap pertemuan ini akan menghasilkan tindak lanjut di lapangan.
"Pasar aman dan PJAS ini tidak hanya menjadi simbol hari ini kita pertemuan, tetapi menjadi tindakan nyata," ujarnya.
Bupati Irwan juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek izin edar, label, dan kedaluwarsa setiap bahan makanan dan obat sebelum dikonsumsi.