Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah membuka rapat pembahasan progres Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Senin (13/7).
Plt Bupati Juarsah, dalam arahannya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk memberikan progres pembentukan MPP paling lambat 22 Juli 2020 yang akan menjadi bahan laporan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Hari ini mulai estafet rapat karena banyak yang dilibatkan di MPP seperti BPJS, PLN, Kejaksaan, dan BSB. Selain penggunaan atau penyekatan gedung eks Dispora," ujar Juarsah.
Sementara itu, Sekda Muara Enim Hasanudin mengatakan, pada 2021 diharapkan MPP Kabupaten Muara Enim sudah berjalan, baik gedung, keterlibatan lintas lembaga dan sistem informasi teknologi atau IT-nya.
"Mau tidak mau komitmen bupati dan Kementerian PAN-RB ini, MPP Kabupaten Muara Enim harus berjalan atau dilaksanakan karena MPP ini masuk RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2019-2024. Mulai sekarang fokus, karena tidak mudah mendirikan MPP ini," tegas sekda.
Turut hadir pada rapat ini, perwakilan perangkat daerah terkait yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu, Dinas Perumahan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Komunikasi Informatika, Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Daerah, bagian organisasi, dan hukum.