Kubu Raya - Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berkomitmen mengawal keselamatan transportasi sungai yang ada di daerah itu, mengingat letak geografis di sembilan kecamatan yang ada, hampir semuanya menggunakan moda transporatsi sungai sebagai angkutan orang dan barang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan, sungai menjadi strategis dan sangat penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi sungai, selain itu moda transportasi sungai juga menjadi satu di antara penunjang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Untuk keselamatan transpotasi sungai sudah menjadi atensi Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, yang mana Pak Bupati juga sudah membuat Surat Edaran (SE) tentang keselamatan dan keamanan berlayar bagi angkutan sungai,” kata Odang, Jumat (6/1) petang.
Odang menambahkan, SE Bupati Kubu Raya tentang keselamatan dan keamanan berlayar bagi angkutan sungai itu sudah diberikan kepada pengusaha, pemilik kapal, nakhoda dan pengelola jasa penyeberangan. Tentunya ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian bagi pelaku jasa angkutan sungai.
“Dari SE bupati ini ada beberapa hal penting terutama terkait aspek kelayakan kapal, izin dokumen kapal, kelengkapan alat keselamatan dan sejauh mana kesiapan armada sungai dalam melakukan keselamatan saat terjadinya kebakaran di transportasi sungai. Jika semua syarat ini sudah diberikan ke Dishub Kubu Raya, maka petugas kami akan memberikan surat persetujuan berlayar,” ujarnya.
Ia menuturkan, jika syarat tersebut tidak dilengkapi, maka pihaknya juga tidak akan memberikan surat izin berlayar kepada moda transportasi sungai. Selain itu ketersediaan pelampung dan life jacket juga menjadi syarat utama untuk keselamatan berlayar bagi setiap moda transporatsi sungai sebelum berlayar.
“Sebelum berangkat, kita akan mengecek kembali kelayakan setiap moda tarnsportasi sungai ini, terutama ketersediaan jumlah pelampung dan life jacket yang harus sesuai dengan jumlah penumpang yang ada di kapal,” tuturnya.
Terkait kapasitas jumlah penumpang dan barang, Odang menambahkan, setiap kapal tentunya berbeda jumlah kapasitasnya. Yang mana di Kabupaten Kubu Raya mempunyai 52 rute atau lintasan dan setiap lintasan jenis kapalnya juga berbeda-beda.
“Contohnya untuk rute Rasau Jaya-Padang Tikar, tentunya kapal yang diberangkatkan memiliki mesin 30 GT. Untuk itu kami juga akan menyesuaikan jika kapasitas mesin kapalnya besar dan kapasitas penumpangnya juga banyak, tentunya kita akan melihat dan harus sesuai dengan dokumen kapal,” jelas Odang.
Odang menjelaskan, sebelum kapal itu berlayar, petugas Dishub terlebih dahulu akan mengecek kapasitas penumpangnya, apakah sesuai dengan dokumen yang diberikan. Jangan sampai terjadi over kapasitas baik penumpang maupun muatan yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan saat berlayar.
“Selama tahun 2022 musibah kecelakaan kapal saat belayar mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2021. Untuk mengoptimalkan pelayanan keselamatan dan keamanan kapal saat berlayar, kami selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pol Air Polda Kalbar, Dishub Kalbar dan Basarnas. Berdasarkan data Basarnas, selama tahun 2022, telah terjadi 4 kali kecelakaan kapal saat berlayar, baik itu tabrakan, kandas dan lain sebagainya,” kata Odang mengakhiri.