Buton - Bupati Buton La Bakry melantik pengurus Asosiasi Badan Permusyaratan Desa (ABPD) Kabupaten Buton periode 2020-2025. Pengukuhan 650 anggota BPD itu berlangsung di aula kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo Jumat (10/7).
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Buton Iis Eliyanti, Sekretaris Daerah La Ode Zilfar Djafar, Ketua DPRD Hariasi Salad, dan OPD, dan seluruh anggota BPD se-Kabupaten Buton.
Dalam kesempatan ini, Bupati Buton La Bakry berpesan kepada pengurus ABPD untuk memahami tugas pokok masing-masing. Hal itu, sangat penting, agar tidak ada persaingan antara ketua BPD, anggota BPD dengan kepala desa dan perangkatnya.
"Mari kita jalankan tupoksi masing-masing. Sama dengan level kabupaten, Bupati, ketua DPR dan anggota DPR, bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masing-masing lembaga bemitra satu dengan yang lain," kata bupati Buton.
Menurut bupati, semua pemangku kepentingan, baik BPD, kepala desa maupun perangkatnya berada di posisi yang sama, dipilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Kepala desa dipilih oleh rakayat. BPD juga demikian sehingga harus sama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat," katanya.
La Bakry berharap Dana Desa maupun ADD yang ada saat ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, umtuk kepentingan rakyat. Sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa tersebut.
Politisi Golkar ini juga menegaskan agar dana desa digunakan untuk menumbuhkan ekonomi produktif masyarakat desa dan Bumdes menjadi alternatif untuk mengelola dana desa.
"Kalau sudah BUMDesnya produktif. Pendapatan asli desanya sudah meningkat. Sejahtera lah masyarakat desa,” tutur Bupati Buton.
Bupati Buton berharap BUMDes dapat dikelola dengan baik. Pemilihan Direktur BUMDes sekiranya dapat memanfaatkan generasi muda, sehingga potensi anak muda dapat dimanfaatkan oleh desa.
"Nah, kalau semua bisa digerakkan saya yakin kita memiliki desa-desa yang tangguh sebab dana desa itu bisa membantu menggerakan ekonomi di pedesaan. Bapak presiden telah mewanti-wanti agar dana desa, ADD dan BUMDes ini ditambah dengan potensi anak-anak muda kita yang ada di desa itu bisa dimanfaatkan," katanya.
Menurut La Bakry, BUMDes berperan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Dalam pengelolaannya, Bumdes bisa memberilan permodalan kepada para pelaku bisnis di desa.
“Tentu saja harus dengan control dari BUMDes," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Badan Permusyarakat Desa (ABPD) Kabupaten Buton Luwi Sutaher menjelaskan harapan dibentuknya asosiasi ini bertujuan membangun Buton yang dimulai dari desa.
"Dengan dana desa yang ada, kita bisa memberdayakan masyarakat desa. Jika dana desa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya lima tahun terlalu lama untuk bisa membangun desa," ujarnya.
Menurutnya, kunci utama untuk membangun desa terletak pada Badan Usaha Milik Desa. Meski begitu, Ia menilai sejauh ini pengelolaan Bumdes banyak yang belum maksimal.
Maka dari itu, Asosiasi Badan Permusyarakat Desa (ABPD) Kabupaten Buton akan fokus mengawasi hal tersebut.
Menurut Luwi, jika Bumdes dikelola dengan baik, pasti dapat menghasilkan keuntungan yang besar untuk pendapatan asli desa. Sebab, Bumdes di dukung dengan modal yang besar tiap tahunnya.