Buton - Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakry menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buton kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2019 di ruang sidang Kantor DPRD, Pasarwajo, Jumat (10/7).
Dalam pengantarnya, bupati menjelaskan sebagai wujud akuntabel, transparansi dan pertanggungjawaban maka kegiatan ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pembangunan yang telah tertuang dalam APBD TA 2019 .
"Laporan Pelaksanaan APBD dan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2019 ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Daerah Kabupaten Buton tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019," jelas La Bakry.
Dijelaskannya, dalam perspektif amanah dan substansi kepemerintahan penyampaian laporan ini merupakan progress report hasil kinerja pemerintahan TA 2019 kepada DPRD sebagai representasi masyarakat Kabupaten Buton. Dengan demikian, mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ini merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang TA 2019.
"Kiranya hal tersebut akan semakin mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dan kemitraan yang harmonis dalam menyempurnakan kinerja pemerintahan daerah di tahun yang akan datang," kata Bupati Buton.
Bupati menjelaskan, pelaksanaan pembangunan yang lalu telah dilaksanakan dengan penuh dinamika, berbagai tantangan dan hambatan juga dihadapi, kekuatan pendapatan daerah sebagai sumber energi menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan.
Dijelaskannya, pendapatan daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiscal kita, sekaligus untuk menjawab permasalahan pembangunan. Optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Kabupaten Buton terus digalakkan. Utamanya yang mempunyai keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif dibanding daerah lainnya serta pemanfaatan aset yang dimiliki untuk potensi pendapatan.
Di samping pemanfaatan potensi aset dan SDA tersebut tentunya pemerintah akan berupaya pula, penggalian potensi penerimaan yang berasal dari kegiatan pelayanan jasa, dengan melakukan langkah-langkah penertiban dan perbaikan administrasi, penyempurnaan peraturan yang berkaitan dengan retribusi dan pajak daerah yang masih sangat panjang sehingga memungkinkan adanya kebocoran pendapatan dari tingkat bawah sampai ke tingkat atas serta penyesuaian tarif dan peninjauan atas cakupan dan fleksibilitas penggunaannya.
Peningkatan penerimaan daerah tersebut merupakan suatu keharusan untuk memperkuat kemandirian anggaran dan ekonomi daerah. Dengan cara itulah, secara bertahap kita dapat menjawab tantangan pembangunan.
Sejalan dengan besarnya kapasitas fiskal, biasanya juga diikuti oleh volume anggaran belanja daerah juga terus mengalami peningkatan. Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi, maka upaya perbaikan layanan publik terus ditingkatkan, baik dalam penyediaan sarana prasarana maupun peningkatan kinerja organisasi dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Upaya ini berdampak pada capaian yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dengan memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Prestasi tujuh kali berturut-turut merupkan suatu prestasi yang sangat jarang didapat oleh sesuau daerah. Dan apresiasi ini biasanya berdampak pada kebijakan anggaran pusat ke daerah yang kita cintai ini.
Di samping itu, Kabupaten Buton juga meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam berbagai sektor, Pemerintah Kabupaten Buton juga mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara festival internasional penunjang pariwisata dari salah satu stasiun TV swasta melalui Festival Budaya Tua Buton yang diselenggarakan sejak tahun 2013.
Menyempurnakan prestasi tersebut maka melalui Penilaian Pembangunan Daerah (PPD) atau Pangripta Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dengan indikator penilaian capaian indikator makro pembangunan dan tingkat kualitas dokumen perencanaan, kita berhasil menjadi terbaik ketiga di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Semua prestasi tersebut sangatlah susah untuk mempertahankannya, namun kita harus tetap optimis pengakuan terhadap semua aspek keberhasilan dari berbagai sektor harus tetap menjadi perhatian yang serius.
"Kita menyadari semakin kompleksnya permasalahan dan tingkat pengawasan yang ada di negeri kita Kemajuan teknologi juga menjadi salah pemicu kompleksitas permasalahan tersebut untuk itu kita harus mampu menyesuaikan dengan kondisi saat ini," ujarnya.