Tabalong - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kabupate Tabalong memberikan pembinaan keluarga sadar hukum bagi desa pelaksana P2K2 tahun 2021 dan 2022, yaitu Desa Kapar dan Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak, Selasa (15/11).
“Kadarkum ini adalah merupakan salah satu upaya kita, untuk menjadikan keluarga itu betul-betul berkualitas, bukan hanya tentang ekonomi, kemudian kesehatan, juga terhadap sadar hukum, artinya mereka melek terhadap hukum,” kata Kepala DP3AP2KB Tabalong Rusmadi.
Sementara, pembinaan kadarkum diisi Kepala BNNK Tabalong, Ricky Lesmana. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan pengetahuan tentang bahaya narkotika bagi kehidupan dan hal yang harus dilakukan masyarakat jika menemukan pengguna narkotika di sekitar mereka. Ricky juga mengingatkan pentingnya pengetahuan terhadap bahaya dan dampak narkotika bagi kehidupan.
“Yang penting lagi, bagaimana kita bisa melibatkan dan mengikutsertakan masyarakat, agar mereka sadar akan bahaya narkotika dan secara mandiri bisa menjauhinya atau menolak mengatakan, tidak terhadap narkotika. Memang ini tidak mudah semua itu berawal dari pendekatan yang dilakukan oleh pihak bnn terhadap seluruh elemen masyarakat bahkan stakeholder juga kita gandeng,” ucapnya.
Ricky pun menilai pembinaan ini penting bagi masyarakat terlebih kedua instansi ini memiliki misi yang sama, menyelamatkan masyarakat dari kesengsaraan.