Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan USAID ERAT menggelar Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia Manggarai Barat.
Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, di Puri Sari Beach Hotel Labuan Bajo, Senin (29/8).
Forum Satu Data ini sebagai bagian dari program tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan kuat atau disingkat ERAT, yang merupakan program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat.
Penguatan Satu Data Indonesia (SD) di Manggarai Barat termasuk di dalam kelompok kegiatan penguatan pelaksanaan smart city dan transformasi digital yang ditujukan untuk percepatan pelaksanaan smart city, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Percepatan dan Perluasan digitalisasi Daerah (P2DD) untuk perbaikan layanan publik.
Wakil Bupati Mabar Yulianus Wen, dalam sambutannya mengatakan, Satu Data Indonesia di Kabupaten Manggarai Barat merupakan pelaksanaan inovasi daerah/quik win yang telah ditetapkan dalam masterplan smart city Kabupaten Manggarai Barat dari dimensi Smart Government.
Wabup Yulianus mengatakan, kegiatan satu data Indonesia di Manggarai Barat merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Ia juga menjelaskan satu data merupakan gagasan program dari pemerintah Indonesia untuk meningkatkan efektifitas pengambilan kebijakan pembangunan dengan berdasarkan data.
Untuk mewujudkan pelaksanaan Satu Data Indonesia, ujarnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Bupati Manggarai Barat telah menetapkan Peraturar Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia di Kabupaten Manggarai Barat dan juga telah membentuk Forum Satu Data tingkat Manggarai Barat.
"Harapan saya Forum Satu Data Kabupaten Manggarai Barat sesuai dengan fungsinya dapat berperan secara aktif sehingga Satu Data tingkat Kabupaten Manggarai Barat dapat dilaksanakan," kata Yulianus Weng.
Dijelaskannya, penyelenggaraan Satu Data Indonesia terdiri dari tahapan Perencanaan Data, Pengumpulan Data, Pemeriksaan Data, Penyebarluasan Data. Tahapan yang dilaksanakan hari ini adalah Tahapan Perencanaan Data.
"Kegiatan hari ini akan dilanjutkan dengan Kegiatan Bimbingan Teknik dan Couching Clinik terhadap data produsen data. Tahapan yang dihasilkan oleh perencanaan data hari ini diharapkan menghasilkan data yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat," imbuhnya.
Wabup berharap organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai produsen data harus menyediakan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menjelaskan, berdasarkan Perkiraan 80% data yang ada pemerintah masih berupa unstructured data, yaitu data tersebut masih berbentuk pdf, serta xls yang dimana format laporan masing-masing file itu berbeda setiap tahunnya sehingga kompleksitasnya cukup tinggi. Persoalan lainnya adalah lokasi data yang tersebar sehingga kadang sulit menemukan data tersebut bila dibutuhkan.
Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah unstructured data dalam implementasi Satu Data Indonesia maka semua instansi wajib untuk menggunakan format data terbuka dan juga standard data yang sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria.
"Data yang ditampilkan dalam satu data merupakan data terbuka yang dapat dengan bebas untuk digunakan, digunakan ulang, didistribusi dan data yang didistribusikan ulang oleh siapapun, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas," jelas Wabup Yulianus.
Wabup Mabar menjelaskan, keberadaan portal Satu Data Manggarai Barat merupakan media pemerintah untuk menyebarluaskan informasi data dan upaya pemerintah dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital.
Wabup Yulianus juga berharap selain untuk perencanaan pembangunan daerah satu data yang kita tampilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Harapannya satu data yang kita tampilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam merencanakan usaha dan pengembangan UMKM sehingga berdampak bagi peningkatan ekonomi, membantu penyelesaian isu-isu sosial dan juga pemerataan informasi kepada masyarakat," harapnya.
Ditegaskannya, untuk penyediaan data yang memenuhi standar, norma prosedur dan kriteria data dan statistik tentu saja membutuhkan pembinaan dari Badan Pusat Statistik sebagai pembina data di daerah.
"Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengucapkan terima kasih atas dukungan Badan Pusat Statistik dan juga USAID Erat yang juga turut serta mensuport dan mengawal pelaksanaan Satu Data di Kabupaten Manggarai Barat," katanya.
Diketahui, selain sosialisasi satu data Indonesia juga dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Couching klinik terhadap data yang dihasilkan oleh OPD sebagai produsen data.
"Harapan saya Portal Satu Data Kabupaten Manggarai Barat segera dapat terwujud. Jadikan ini sebagai momentum untuk pembenahan data pada instansi masing-masing," pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator USAID ERAT provinsi NTT Fransiska F. Sugi menjelaskan USAID ERAT akan memfasilitasi kabupaten mitra dalam mengembangkan dan mengoptimalkan sistem digitalisasi di daerah, mendorong komitmen dan penerapan SOP secara konsisten, serta menggunakan data yang ada sebagai dasar
pengambilan kebijakan daerah untuk perbaikan layanan publik.
Selain itu, tambahnya, Satu Data Indonesia merupakan syarat keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. SDl mencakup sistem data terbuka yang mudah diakses publik, sehingga penguatan SDI juga akan berdampak pada peningkatan partisipasi publik di dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia berharap kesinambungan pelaksanaan berbagai kegiatan terkait SATU DATA INDONESIA untuk mendukung mutu pelaksanaan kebijakan dan penyediaan layanan publik di Kabupaten Manggarai Barat dapat terus berlanjut dengan memperhatikan dan memastikan kesetaraan gender dan inklusi sosial, keterlibatan pihak swasta dan partisipasi publik dalam setiap kegiatan dan kebijakannya.