Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan didampingi Sekretaris Daerah Yusran Anizam menyerahkan secara simbolis Buku Tabungan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swakelola (PKRS) 2022 Kabupaten Kubu Raya di Aula Bank Kalbar pada Senin (15/8).
Sebanyak 40 unit rumah nantinya pada tahun ini akan dibangun secara layak melalui dana APBD Kubu Raya, sedangkan 1.409 unit lainnya melalui dana Kementerian PUPR.
Kepala Dinas PUPRPRKP Safriadi mengatakan, program bedah rumah ini telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sejak 2009.
"Program bedah rumah ini telah berjalan sejak 2009. Hingga kini total rumah yang telah dibangun secara layak berjumlah 13.625 rumah. Tentu bukan angka yang sedikit, ini merupakan saah satu bukti komitmen Pemerintah Kubu Raya dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat," ujar Safriadi.
Sedangkan, Bupati Muda Mahendrawan mengatakan, kelayakan rumah sangat berpengaruh pada kehidupan dikarenakan rumah yang layak berarti melingkupi sanitasi dan udara yang baik lingkungan tersebut.
"Rumah yang layak berarti tak hanya dari segi fisik saja, tapi juga sanitasi, udara, kelembapan dan sebagainya. Itu semua juga berpengaruh pada stunting, jangan salah. Sehingga kita Pemerintah akan terus berupaya memberikan atensi terkait hal ini lewat data-data yang ada di geospasial," ujar Bupati Muda.
Adapun indikator penilaian bedah rumah berdasarkan Kementerian PUPR adalah atap, dinding, lantai, dan rumah yang diajukan telah berdiri minimal selama 3 tahun. Masyarakat dapat mengajukan permohonan bedah rumah ke Dinas PUPRPRKP, dimana nantinya rumah tersebut akan dinilai oleh tim verifikator dan administrasi apakah rumah tersebut berdiri di tanah sendiri atau tidak dengan didukung status hak milik.