Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Utama Tahun 2022 dari Dewan Koperasi Indonesia.
"Alhamdulillah, penghargaan ini saya dedikasikan kepada seluruh gerakan koperasi yang ada di Jatim yang melestarikan budaya gotong royong dan profesionalisme dalam menjalankan sistem perkoperasian," ujar Khofifah di Surabaya, Senin (25/7).
Penghargaan diberikan karena orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut selama ini aktif menggerakkan pengembangan koperasi, khususnya di wilayah setempat.
Mantan menteri sosial itu berpendapat bahwa koperasi saat ini harus bertransformasi dengan menerapkan digitalisasi dan membentuk pelaku-pelaku koperasi milenial.
"Harapannya, ke depan koperasi menjadi agregator bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Imbasnya semakin banyak yang go global," ucap khofifah.
Sejauh ini, kata dia, perkembangan koperasi di Jatim meningkat signifikan, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Jatim, pendirian koperasi selama dua tahun terakhir meningkat, yaitu di tahun 2020 sebanyak 515 koperasi baru berdiri, termasuk dari aspek jumlah yang aktif.
"Pesatnya perkembangan koperasi ini menjadi tantangan untuk memastikan bahwa mereka berdaya ekonominya. Apalagi, jumlah koperasi saat ini di Jatim mencapai 22.965 koperasi," kata Khofifah.
Dari sisi kinerja keuangan, lanjut dia, dapat dilihat bahwasanya koperasi memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan perekonomian setempat.
Dilihat dari online data system koperasi per akhir Juni 2022, ada 3,97 juta orang yang menjadi anggota dan menjalankan kegiatan koperasi di Jatim.
Dari jumlah tersebut, koperasi se-Jatim telah memberdayakan 144.725 tenaga kerja dan memutarkan modal sekitar Rp32 triliun, lalu menghasilkan SHU sebesar Rp1,33 triliun.
Khofifah menyampaikan sebagai upaya mendukung kemajuan koperasi di Jatim, Pemprov menjalankan berbagai program, seperti memberikan pelatihan manajerial Sertifikat Kerja Kompetensi Nasional Indonesia.
Berikutnya, membuat aplikasi "Si-Jawara Plus" yang memberikan kesempatan Koperasi dan UMKM Jatim untuk belajar secara mandiri.
Selain itu, Pemprov Jatim saat ini juga memberikan fasilitasi dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi merk produk, sertifikasi halal dan juga sertifikasi ISO.
"Semua kami fasilitasi bagi gerakan koperasi dan pelaku UMKM di Jatim," tutur gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.