Muara Enim - Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Amrullah Jamaludin meminta bendahara dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar betul-betul mencermati administrasi keuangan.
"Bila tidak betul-betul mencermati administrasi bisa salah fatal misalnya kode transaksi keuangan di PMK atau KMK tertera berbeda dan apabila salah Rp5 saja bisa-bisa rugi Rp2-3 juta," ujarnya, Selasa (30/6).
Amrullah menambahkan, Pemkab Muara Enim sangat antusias adanya kegiatan sosialiasi perpajakan tahun 2020 dan penyelesaian hasil rekonsilasi penyetoran pajak-pajak pusat semester II tahun 2019 sebab sektor pajak sangat menunjang terhadap pembangunan di segala sektor, selain pajak adalah keuangan negara yang merupakan ada kepentingan baik ASN maupun rakyat biasa.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih Taufik mengungkapkan dengan kegiatan ini para peserta bisa menjalankan tugasnya dengan aman secara regulasi.
"Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dengan daerah, dikuatkan untuk optimalisasi penerimaan daerah, pajak dan retribusi," tegasnya.