Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diserahkab langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Harry Purwaka kepada Plh Bupati Muara Enim Kurniawan dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (18/5).
Didampingi Pj Sekretaris Daerah Kab. Muara Enim Emran Tabrani, Plh Bupati Kurniawan menyampaikan rasa syukurnya atas raihan laporan keuangan yang dicapai.
Untuk itu, selaku kepala daerah, dirinya memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja jajaran Pemkab. Muara Enim yang telah berhasil mempertahankan penyajian dan penyampaian laporan keuangan dengan baik selama 9 tahun terakhir sehingga kembali meraih opini WTP.
"Saya berharap kinerja pelaporan keuangan yang dicapai dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan setiap tahunnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan mengucapkan selamat atas opini WTP yang dicapai kabupaten/kota.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara rinci dan profesional berdasarkan standar akuntansi pemerintah daerah maupun kepatuhan atas perundang-undangan yang berlaku, mulai dari neraca, laporan realisasi anggaran, laporan hasil saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan atas perubahan ekuitas dan catatan evaluasi dari laporan keuangan sebelumnya.