Martapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M. Hilman didampingi Inspektur Kencana Wati dan Kabag Organisasi Anang Saleh beserta instansi terkait, menerima kunjungan kerja Pemkab Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, di kantor Pemkab Banjar, Martapura, Selasa (17/5).
Kunjungan kerja tersebut terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan bagaimana pengelolaan keuangan di Pemkab Banjar.
Hilman menjelaskan, untuk syarat pemberian TPP kepada ASN diantaranya melihat dari kemampuan daerah dalam pengelolaan keuangan, permohonan persetujuan dari DPRD dan pertimbangan persetujuan pemberian TPP dari Kemenkeu.
Sekda Banjar menjelaskan, penerapan TPP di Kabupaten Banjar sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan mendapat persetujuan dari Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah.
”Adapun kriteria pemberian TPP diantaranya berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja dan tempat bertugas serta kelangkaan profesi,” ungkapnya.
Hilman juga berharap dengan sharing ilmu dan pengalaman yang diberikan, diharapkan dapat bermanfaat dan bisa diterapkan ke depannya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Kotawaringin Timur M. Saleh mengatakan, tujuan kunjungan kerja kali untuk mengetahui tentang cara penerapan TPP di Kabupaten Banjar, agar bisa diterapkan di daerahnya. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mensejahterakan dan meningkatkan prestasi ASN di Pemkab Kotawaringin Timur.
” Terima kasih atas sharing pengalaman dan masukannya dari Pemkab Banjar semoga dapat kami terapkan nantinya,” tandasnya.