Batang - Bupati Batang Wihaji berencana menaikkan insentif untuk ketua RT/RW. Hal itu disampaikannya saat acara Halal Bihalal Perkumpulan Pengurus Rukun Tetangga (PPRT) Seluruh Kabupaten Batang, Jumat (13/5).
Wihaji mengatakan, meningkatkan insentif Untuk Ketua RT mengingat peran sebagai pelayanan masyarakat agar tetap guyub rukun.
“Pemberian insentif untuk Ketua RT/RW tersebut sudah sepantasnya diwujudkan mengingat peran sertanya yang ikhlas selama ini sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.
Di samping itu, ujar Wihaji, hal ini bertujuan untuk memotivasi semangat dalam bekerja dan meningkatkan performa personal. Rencananya, lanjut dia, insentif dinaikkan menjadi Rp1.000.000 tetapi ini masih dalam rumusan entah kapan waktunya bisa terlaksana.
"Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita terbatas, maka lagi dicarikan jalan keluar dengan menggunakan tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)," jelasnya.
Saat ini, tambah Wihaji, insentif yang diberikan ketua RT sebesar Rp150 ribu per bulan sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batang. Jumlah RT di Kabupaten Batang sendiri ada 4.005 RT.
“Semangat kita ingin memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, sehingga ketika bekerja ada kecelakaan hingga berakibat kematian ada harapan dapat santunan. Walaupun yang menerima ahli warisnya,” pungkasnya.