Tasikmalaya - DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2021.
Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2021 kepada Dewan Perwalikan Daerah Kota Tasikmalaya pada Sidang Paripurna DPRD pada tanggal 31 Maret lalu.
Laporan Keterangan Pertanggungajawab ini disusun dengan sistematika yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Yusuf mengatakan, meskipun dalam situasi pandemi COVID-19, banyak keberhasilan yang sudah dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tasikmalaya.