Jakarta - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap memaksimalkan potensi penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor pajak melalui proses digitalisasi pada proses penerimaannya.
"Pemaksimalan potensi peningkatan PAD, terutama oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) bisa dilakukan melalui proses digitalisasi penerimaan pajak. Hal ini sesuai Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statististik (DKISP) Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, usai menyaksikan demo sistem pajak pintar (Smart Tax) oleh tim Antara Digital Media di Jakarta, Rabu (20/4).
Novalina mengatakan, nantinya Pemprov Sulteng akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengadopsi Smart Tax ini.
"Melalui Smart Tax ini penerimaan daerah dari sektor pajak bisa semakin maksimal. Selain itu juga diharapkan ini menjadi sarana edukasi masyarakat untuk taat pajak," ujarnya.
Novalina berharap dengan semakin maksimalnya PAD dari sektor pajak bisa mempercepat pembangunan untuk mendukung kemajuan Provinsi Sulawesi Tengah