Pemkab Kubu Raya Salurkan Insentif Guru Mengaji dan Fardu Kifayah

Kubu Raya -  Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat menyalurkan insentif bagi 1.060 guru mengaji dan 445 petugas fardhu kifayah atau pengurus jenazah di wilayahnya pada tahap pertama pembagian insentif tahun 2022.

"Untuk tahun ini, setiap guru ngaji dan petugas fardhu kifayah mendapatkan Rp250 ribu per bulan sehingga untuk empat bulan pada tahap pertama ini langsung diberikan totalnya Rp950 ribu per orang setelah dipotong pajak," kata Kepala Bidang Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya Wasilun di Sungai Raya, Selasa (19/4).

Ia mengatakan bahwa pemerintah kabupaten hanya mengundang 40 orang perwakilan guru mengaji dan petugas fardhu kifayah dalam acara penyerahan insentif secara simbolis.

"Selebihnya akan kita transfer langsung ke rekening masing-masing sesuai data yang ada," katanya.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan pendataan ulang jumlah guru mengaji dan petugas fardhu kifayah.

Pemerintah kabupaten, ia melanjutkan, sudah menghimpun data nama dan alamat guru mengaji dan petugas fardhu kifayah untuk memudahkan penyaluran insentif.

"Kami juga berharap agar saudara-saudari kita ini bisa terus melayani, memberi peluang kepada umat, memberi peluang pada generasi muda, peluang kepada semua orang untuk bisa membaca Al Quran dan memberikan layanan bagi saudara kita yang meninggal," katanya.