Demak – Pemerintah kabupaten Demak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding tentang Integrasi Program Unggulan Bupati Digitalisasi Desa ke Dalam Program Smart City Melalui Optimalisasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Demak.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Endah Cahyarini dengan perwakilan PT Tower Bersama Muhammad Jajuli dan Wijoyo Tunjung Cahyono, dengan disaksikan oleh Bupati Demak Eisti’anah, di Gedung Ghradika Bina Praja, Senin (18/4).
Kerjasama Pemkab Demak dan PT Tower Bersama dengan menggunakan dana CSR untuk memperluas jaringan internet berupa Fiber Optik (FO) sekitar sepanjang 60 km. Jaringan FO tersebut diharapkan mampu meningkatkan jalur internet yang mampu sampai ke pelosok desa.
Bupati Demak Eisti’anah, dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan mendukung terhadap seluruh agenda kerjasama daerah. Penandatanganan MoU merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Demak untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan pelayanan publik berbasis smart city.
“Menjadi harapan kita bersama, dengan adanya penanaman fiber optik, pembangunan infrastruktur digitalisasi di Kabupaten Demak semakin maksimal, sehingga makin banyak wilayah Demak yang terjangkau internet. Salah satu output-nya adalah mampu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” kata bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Eisti’anah mengucapkan terima kasih kepada UPT BP2MI Semarang atas kerjasamanya dengan Kabupaten Demak dalam Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini, iklim kerja di Demak semakin kondusif. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran,” pungkasnya.