Bupati Rohul Dukung Bimtek Implementasi UU KIP

Rohul– Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman mendukung Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.

Bupati Sukiman, Rabu (13/4), berpesan kepada OPD, camat dan kepala desa yang menjadi peserta untuk mengikuti Bimtek dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Kepedulian dan motivasi dari pimpinan Badan Publik selaku atasan PPID maupun sebagai Ketua PPID, memiliki andil besar dalam mewujudkan transparansi informasi publik yang mengarah pada good government dan clean government," ujarnya.

Lanjut Bupati Sukiman, UU KIP ini secara tegas memberikan kewajiban kepada badan publik untuk membuka informasi yang berkaitan dengan institusinya, kebijakan yang dihasilkan, serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan termasuk kondisi keuangan dan penggunaan anggaran, dengan kata lain publik memiliki hak atas informasi dari badan publik.

"UU KIP ditujukan untuk meningkatkan kemampuan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus guna mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Riau Junaidi mengatakan, untuk mematangkan rencana Bimtek Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, para Komisioner KI Riau telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bupati Rohul Sukiman.

“Untuk mematangkan Bimtek Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tadi kita sudah berjumpa dengan pak Bupati, selain bersilaturahmi memperkenalkan Komisioner yang baru 2021-2024, selain itu rencana kita menyelenggara Bimtek untuk OPD, Camat dan Desa se Rohul dalam rangka implementasi UU KIP,” kata Junaidi.

Ia berharap dukungan penuh dari Bupati Rohul Sukiman agar seluruh OPD, camat dan kepala desa dapat mengikuti kegiatan tersebut nantinya. Karena Bimtek ini sangat penting, sebagai UU KIP sudah sangat harus diterapkan semua area publik termasuk desa.

“Kita berharap nanti beliau (bupati Rohul) membuka acara yang digelar di Pekanbaru. Seluruh kegiatan dan akomodasi ditanggung oleh Komisi Informasi Riau,” pungkasnya.