Batang – Vaksinasi untuk pencegahan penyebaran COVID-19 hingga kini masih intensif dilakukan oleh Dinas Kesehatan ( Dinkes) maupun Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) lain di Kabupaten Batang. Namun bagaimana realisasinya, dan bolehkah di tengah pelaksanaan ibadah puasa?
Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengatakan, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan tentang pelaksanaan vaksin saat menjalankan ibadah puasa.
“Vaksin saat puasa diperbolehkan. Tidak ada masalah dan tidak membatalkan puasa,” katanya, saat dihubungi melalui gawai, Selasa (5/4/2022).
Sementara, Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batang, Yuli Suryandaru mengutarakan, dari sudut pandang kesehatan, vaksinasi saat puasa tidak mengganggu sistem dalam tubuh.
“Vaksinasi itu memasukkan zat imun ke dalam tubuh. Ini memang tidak ada kaitannya dengan orang makan dan minum,” jelasnya.
Ia mengatakan, jika di waktu normal, orang yang akan divaksin harus mengonsumsi makanan dulu, tujuannya untuk menghindari terjadinya pingsan.
“Walaupun puasa, jika dia yakin dengan kondisi tubuhnya, bisa divaksin dan tidak akan berdampak buruk pada kesehatan,” terangnya.
Ia memastikan, selama puasa, pelaksanaan vaksinasi di sejumlah Puskesmas tetap berjalan aman dan nyaman.
“Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI),” pungkasnya.