Muara Enim - Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar dan Kapolres Muara Enim Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kegiatan penanaman jagung pada lahan seluas lima hektare milik Polri.
Pj Sekda Muara Enim Emran Thabrani, saat memimpin rapat terkait kegiatan tersebut, di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Selasa (22/3), MoU antara Bupati Muara Enim dan Kapolres Muara Enim merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertanian (Kementan) RI dengan Kapolri tentang Pendampingan dalam Pemeliharaan Keamanan pada Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian, dan Kesepakatan antara Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kapolda Sumsel tentang Kerja Sama Peningkatan Ketahanan Pangan dan Menuju Sumsel Mandiri Pangan.
Ia menegaskan agar program ini berhasil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terkait secara teknis OPD Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang) harus menyiapkan tenaga pertanian yang akan terjun langsung mendampingi kelompok tani (Poktan) dan pada pascapanen OPD Ketapang harus membantu dalam hal pemasangan produk.
Kemudian, jelas Emran, OPD Pekerjaan Umum Penataan Ruang untuk memulai melakukan clearing pada lahan yang dimaksud.
"Kesemuanya itu harus tertuang dalam draft MoU yang harus benar - benar dikaji Bagian Kerja Sama dan OPD Pertanian," pungkasnya.