Pringsewu - Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi memimpin Rapat Pembahasan Rencana Pengadaan Tanah Calon Lokasi Tempat Prosesan Akhir (TPA), di Ballroom Hotel Urban Pringsewu, Rabu (16/3).
Dalam arahannya, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi mengimbau agar pelaksanaan pengadaan nantinya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena pengadaan tanah sangatlah rentan.
"Saya berharap kepada semua pihak untuk berhati-hati, agar tidak ada masalah dikemudian hari. Saling berkoordinasi dengan BPN, penegak hukum dan masyarakat", ungkapnya.
Heri Iswahyudi juga menyampaikan dengan diadakannya rapat ini, harapannya dapat menghasilkan solusi terbaik. Sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu tidak lagi kesulitan untuk membuang sampah.
Pada kesempatan yang sama, Kadis PUPR Imam Santiko Raharjo menjelaskan, saat ini Tempat Prosesan Akhir (TPA) yang ada Sudah Over Kapasitas.
"Terlihat dari daya tampung TPA Bumi Ayu sebesar 61.404 M³ (meter kubik), sedangkan timbunan sampah saat ini sudah sampai 159.083 M³ (meter kubik). Untuk mengendalikan dampak buruk yang ditimbulkan, maka dari itu perlu diadakannya revitalisasi. Pengadaan tanah calon lokasi TPA direncanakan seluas +/- 4,35 Hektare," pungkasnya.
Turut mendampingi Sekdakab Pringsewu, yaitu Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Masykur, Kepala Dinas PUPR Imam Santiko Raharjo, dan Kasi Pengadaan Tanah Kantor BPN Pringsewu Syarifuddin RS.
Tampak hadir pada kesempatan ini yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nur Fajri, Kabag Hukum Setda Putra Aditia Gumilang, beserta perwakilan dari OPD terkait lainnya.