Pemkot Malang Tunggu Arahan Pusat Soal Kebijakan Mudik Lebaran

Malang - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan mudik Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.



Wali Kota Malang Sutiaji di Kota Malang, Senin (21/3), mengatakan bahwa saat ini masih belum ada petunjuk dari pemerintah pusat dan pihaknya akan berkoordinasi serta komunikasi dengan pengelola jasa angkutan umum, terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022.



"Mungkin nanti kami akan kerja sama dengan angkutan umum, tapi petunjuk dari pusat belum ada, boleh atau tidak (mudik)," katanya.



Sutiaji menjelaskan memasuki bulan suci Ramadhan pada awal April 2022, rencananya Pemerintah Kota Malang juga tidak akan melakukan pembatasan ketat, khususnya pada sejumlah aktivitas yang dilakukan oleh usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk berjualan takjil.



Menurutnya, pengaturan terkait aktivitas berjualan pada tepi jalan, khususnya bagi pelaku UMKM saat Ramadhan, tidak seketat tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, pengaturan tetap dibutuhkan untuk meminimalkan risiko penyebaran virus corona jenis baru itu.



"Untuk aktivitas di tepi jalan, seperti penjualan takjil, boleh tapi nanti ada pengaturan. Saat ini masih dalam proses, namun lebih longgar," kata Sutiaji.



Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan terkait dengan adanya aktivitas UMKM untuk berjualan takjil pada Ramadhan kali ini diharapkan bisa diberikan kelonggaran seiring dengan terkendalinya penyebaran virus corona.



Selain itu, dengan tren kasus konfirmasi positif COVID-19, khususnya di wilayah Kota Malang yang mengalami penurunan seperti saat ini, diharapkan masyarakat juga bisa melaksanakan mudik agar bisa berkumpul bersama keluarga.



"Mudah-mudahan dengan situasi yang semakin turun (kasus konfirmasi COVID-19), kelonggaran bisa diberikan kepada masyarakat, termasuk untuk mudik. Berjualan takjil juga boleh karena untuk membantu UMKM," tandasnya. (Ant)