Wali Kota Ambon Resmikan Pembangunan Pabrik Pengolahan Sampah

Ambon - Upaya mengatasi persoalan sampah, khususnya sampah plastik di Kota Ambon mendapat angin segar dengan dibangunnya pabrik pengolahan sampah plastik milik PT Milion Limbah Ambon.

Menandai pembangunan pabrik, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, Rabu (16/3), melakukan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan, Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan.

 

Wali Kota, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama (Dirut) PT Milion Limbah Ambon, Hendra, atas kesediaan untuk berinvestasi di Kota Ambon.

“Pilihan investasi jatuh ke Kota Ambon sebagai yang pertama, dari beberapa pilihan yang ditawarkan kota – kota besar lainnya, padahal dari volume sampah yang ada dibandingkan dengan kota-kota besar, potensi jauh lebih besar dan menguntungkan, karena kotanya besar dan banyak penduduknya, sehingga volume sampah yang dikelola pasti lebih besar,” ungkapnya.

Menurut Wali Kota, adanya pabrik Pengolahan Sampah plastik akan memberikan dua keuntungan bagi kota Ambon, yakni dari aspek komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap lingkungan, juga dari aspek penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Pertama, merupakan komitmen kita untuk terus menjaga lingkungan di mana kita berada, dan yang kedua yaitu membuka ruang untuk recruitment lagi tenaga kerja yang ada. Hal ini akan berdampak betul dalam peningkatan kualitas hidup para anggota masyarakat kita,” katanya.

Dijelaskan Wali Kota, hari - hari ini sampah plastik menjadi ancaman serius bagi Pemerintah dan masyarakat. Data data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menyebutkan limbah plastik Indonesia mencapai 66 ton/tahun. Sementara, hasil studi LIPI tahun 2018 menyebutkan sekitar 0,26 - 0,59 juta ton sampah plastik mengalir ke laut, termasuk di wilayah teluk Ambon.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2018 bahwa kurang lebih Rp9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan masyarakat Indonesia tiap tahun, dari jumlah itu hampir 95 persen menjadi sampah.

“Bagi masyarakat modern, penggunaan plastik memberikan alternatif lebih menarik daripada bahan lainnya. Plastik merupakan cara yang aman dan nyaman untuk menyimpan dan membawa makanan dan barang lainnya, namun tidak didimbangi kemampuan untuk menangani limbahnya,” terang Wali Kota.

Dikatakannya, plastik tidak dapat membusuk secara alami, limbahnya bahkan tidak tidak dapat terurai secara hayati, kalaupun dapat terurai secara hayati, akhirnya terurai akan menjadi potongan mikroskopis yang mencemari laut serta ikan.

“Oleh karena itu Pemkot terus melakukan sosialisasi dan mengkampanyekan penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan, sebagai pengganti plastik juga mendorong berbagai komunitas peduli lingkungan, serta kegiatan daur ulang sampah plastik menjadi produk-produk bernilai ekonomi yang dilakukan oleh perorangan maupun komunitas, termasuk yang dilakukan PT. Milion Limbah Ambon saat ini,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Direktur PT Milion Limbah Ambon, Hendra, dalam laporannya mengatakan, pabrik yang dibangunnya, adalah untuk memisahkan sampah biasa dengan sampah plastik, guna mencegah limbah plasti berada di tanah dan mencemarkan lingkungan.

“Sampah plastik ini kita bersihkan dan kita bawa kembali ke pulau Jawa untuk dimanfaatkan. Oleh sebab itu dengan hadirnya pabrik ini, kami yakin akan banyak pecinta lingkungan yang akan datang ke Kota Ambon yang bekerjasama dengan kami untuk minimal membereskan masalah plastik dulu di Ambon,” pungkasnya.

Kegiatan Peletakan batu pertama pabrik pengolahan sampah plastik PT.Milion Limbah Ambon, turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Ambon, Camat Leitimur Selatan, Para Pimpinan OPD terkait, serta Raja dan Saniri, dan Tokoh Agama Negeri Hutumuri.