Martapura - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar mempersiapkan dengan matang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 17 desa setempat.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Banjar M Hafiz Anshari saat ditemui di kantornya Rabu (16/3), mengungkapkan persiapan apa saja yang dilaksanakan oleh pihaknya terkait pelaksanaan Pilkades serentak.
”Saat ini yang kita lakukan tahap sosialisasi BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) mengenai apa yang harus dilakukan. Kemudian selanjutnya tahap seperti sosialisasi panitia, penjaringan hingga pelaksanaan,” ujarnya.
Hafiz Anshari juga mengatakan, Pilkades Serentak 2022 dilaksanakan pada November dan pelantikan sesuai dengan masa berakhirnya jabatan Pembakal yaitu 29 Desember 2022. Sementara terkait protokol kesehatan masih diberlakukan.
”emudian mengenai protokol kesehatan di TPS nanti sesuai Permendagri, setiap TPS dibatasi hanya 500 orang pemilih,” katanya.
Peminat yang ingin menjadi calon pembakal dijelaskannya lumayan banyak dengan persyaratan seperti; berbadan sehat, tidak pernah menjalani hukuman pidana, bebas dari narkoba dan persyaratan administrasi lainnya.