Pangkep - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL), didampingi Kepala Dinas Sosial Najemiah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI tahap pertama untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tondong Tallasa, Rabu (16/3).
Mantan ketua DPRD Pangkep itu menyampaikan kepada KPM, agar menggunakan bansos sesuai peruntukannya.
"Gunakan bantuan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukan bantuannya. Jangan dibelanjakan untuk hal lain," katanya.
Yusran juga mengatakan, Pemkab Pangkep melalui program-program yang dijalankan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Najemiah menerangkan, tahun 2022 PKH di Pangkep sebanyak 19.726 KPM.
"Untuk tahap pertama ini, disalurkan dana sebesar Rp15.368.000.000," katanya.
Sementara untuk Kecamatan Tondong Tallasa, jelasnya, bansos KPM diserahkan kepada 1010 KPM dengan nilai bantuan ssbanyak Rp744.175.000.
Lanjut Najemiah, besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM bervariasi.
"Keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun, lansia Rp2,4 juta per tahun dan disabilitas Rp2,4 juta per tahun," pungkasnya.