Batusangkar - Bupati Tanah Datar Eka Putra, Selasa (15/3), melantik Yendri Chan sebagai Pj Wali Nagari Jaho Kecamatan X Koto menggantikan Edi Dt. Marajo yang meninggal dunia pada 17 Januari lalu.
Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam sambutannya, berharap penjabat wali nagari yang baru dilantik bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, minimal sampai terpilihnya wali nagari yang baru.
Tidak itu saja, Eka Putra menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Wali Nagari Jaho yang lama Edi Dt. Marajo.
"Kepada almarhum dan keluarga kami ucapkan terimakasih banyak atas jasa dan pengabdiannya selama ini, semoga Allah SWT membalas semua amal ibadahnya dan diberikan tempat terbaik di sisi -Nya," ucap Eka Putra.
Selain itu, terkait dengan permasalahan tapal batas antara Nagari Jaho dengan Padang Panjang, bupati menyampaikan, berkat dukungan dan data yang diberikan oleh masyarakat akhirnya permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan telah disepakati dengan pihak Pemkot Padang Panjang.
Di akhir sambutannya, bupati juga tidak lupa menitipkan Pj wali nagari yang baru dilantik kepada masyarakat setempat.
"Kalau ada salah tolong segera diingatkan, jangan dibiarkan saja. Kepada Pj wali nagari juga saya minta segera melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk menyukseskan pembangunan di nagari," pungkas Eka Putra.
Sementara itu, Penjabat Wali Nagari yang baru dilantik Yendri Chan, pada kesempatan itu berharap bisa menjalankan amanah dan bisa bekerja sesuai harapan.
Dirinya juga menyampaikan sebagai Pj wali nagari tugas berat sudah menghadang di depan mata diantaranya mempercepat proses pengesahan APB Nagari dan menyukseskan pemilihan PAW Wali Nagari.
"Untuk itu, sebagai Pj wali nagari yang baru saja dilantik kami berharap bimbingan langsung dari bapak bupati serta camat dan forkopimca. Kami juga memohon dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat setempat sehingga tugas berat ini bisa kami laksanakan dengan baik," tandasnya.