Batang – Pelonggaran protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi beberapa waktu lalu, kemungkinan membuat biaya ibadah haji di Indonesia kembali normal.
Beberapa pelonggaran prokes yang ditentukan Kerajaan Arab Saudi antara lain, menghentikan penerapan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan tetap memakai masker, meniadakan karantina bagi pendatang dan meniadakan tes PCR atau Antigen.
Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengatakan, perencanaan dan persiapan untuk pemberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci telah maksimal, seperti penyiapan paspor.
“Semoga calon jemaah haji tahun ini berangkat sesuai porsi, sehingga semuanya tetap kondusif,” katanya, usai menggelar Rakor dan Pembinaan KBIH, di Aula PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Selasa (15/3).
Ia mengharapkan, dengan mulai berubahnya pandemi menjadi endemi, Kementerian Agama RI dapat memberangkatkan calon jemaah haji tahun ini.
“Biaya yang kemarin Rp45 juta itu dihitung karena untuk prokes dan karantina. Semoga setelah endemi ini pembiayaan haji akan dikaji ulang, disesuaikan dengan kemampuan, yakni berkisar Rp35 juta,” jelasnya.
Aqsho mengatakan, penentuan besaran biaya ibadah haji tetap menjadi kewenangan Menteri Agama. Ia mengimbau bagi calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini seluruhnya telah divaksinasi Covid-19 dosis pertama hingga Booster.
Ada sebagian yang belum bersedia divaksin karena keyakinannya. Ini menjadi tugas kami bersama pembimbing haji untuk mengajak bahwa vaksinasi tetap menjadi kewajiban calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Ketersediaan vaksin sampai sekarang masih mencukupi, maka yang belum divaksinasi segera berkoordinasi melalui KBIH masing-masing,” tegasnya.
Yang terpenting rukun haji harus diingat betul dan dilaksanakan dengan benar. Pendampingan oleh KBIH harus dilakukan secara sungguh-sungguh jamaah hajinya, agar rukun haji terlaksana seluruhnya.
“Para Kyai maupun pembimbing terus membimbing calon jamaah haji. Mulai dari ibadahnya terus dibimbing, jangan sampai salat ditinggalkan,” ungkapnya.
Salah satu pengurus KBIH IPHI Subah Muhammad Sujud mengutarakan, diizinkannya pelaksanaan ibadah haji dengan pelonggaran dari Kerajaan Arab Saudi, merupakan kabar gembira yang telah dinantikan seluruh calon jamaah haji di Kabupaten Batang.
“Kabar ini sudah ditunggu-tunggu oleh calon jamaah haji yang jumlahnya luar biasa. Mudah-mudah Bapak Menteri Agama yang saat ini ke Arab Saudi bisa memberikan hasil yang menggembirakan,” harapnya.
Ia menambahkan, untuk memantapkan persiapan, calon jamaah haji dari KBIH IPHI Subah segera menggelar manasik haji.