Labuan Bajo – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meyakini bahwa bupati/wali kota di Nusa Tenggara Timur sudah melaksanakan pelayanan publik dengan baik,
Hal tersebut disampaikan Menteri Tjahjo Kumolo saat mendampingi Wakil Presiden Ma'aruf Amin dalam Rapat Progres Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pemberdayaan UMKM, di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/3).
"Bupati/wali kota di NTT sudah melaksanakan pelayanan publik. Namun kualitas pelayanan publik tersebut perlu terus dioptimalkan, salah satunya melalui pengintegrasian layanan dalam satu tempat sebagaimana tujuan dari MPP," ucap Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, penataan reformasi birokrasi tidak hanya terkait pelayanan publik saja, namun juga bagaimana menyederhanakan birokrasi yang panjang menjadi pendek serta mempercepat perizinan.
"Bapak Presiden dan Wapres mengamanatkan pentingnya kecepatan ASN dalam memberikan pelayanan publik. Jadi di MPP itu ada kecepatan dan jelas mana yang bayar, mana yang tidak," terangnya.
Untuk itu, Kementerian PANRB ditahun 2022 menargetkan sekitar 100 MPP baru yang akan diresmikan dan beroperasi.
"Tidak harus gedung baru. Tapi yang sudah terintegrasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, Kementerian Investasi/BKPM, dan pihak lainnya yang terkait," jelas Tjahjo Kumolo.
Dikatakannya, kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah memengaruhi persepsi kepuasan publik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pelayanan publik yang prima juga berpengaruh pada minat investasi pelaku ekonomi dan pengusaha.
Hal ini menunjukkan bahwa persiapan yang matang dari sisi pelayanan publik dapat menarik minat investor dari dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi. Lanjutnya, pelayanan publik yang baik juga merupakan manifestasi dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi.
Untuk diketahui hingga awal Maret 2022 terdapat 52 MPP yang telah diresmikan dan beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Dari 21 kabupaten dan satu kota di NTT, baru terdapat dua kabupaten yang telah melakukan soft launching MPP, yaitu Kabupaten Belu dan Kabupaten Ngada.
Pada Oktober 2021 lalu Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No. 89/2021 tentang Penyelenggaraan MPP. Dengan adanya aturan ini semakin mengukuhkan salah satu tujuan reformasi birokrasi, yaitu percepatan pelayanan dan perizinan di daerah.
Dalam rapat tersebut, turut hadir, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, WamenPUPR John Wempi Wetipo, Wakil Gubernur NTT Yosef Nae Soi, Pejabat Kementerian, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, unsur Forkopimda Provinsi NTT, Bupati dan Walikota, Kadis PMPTSP dan Kabag Organisasi se-NTT serta Pelaku UMKM Manggarai Barat.