Pasuruan - RSUD Grati tak henti-hentinya menelurkan banyak inovasi yang memanjakan para pasiennya. Kali ini adalah "Si Pena Pasti" yang merupakan singkatan dari Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Pasien RSUD Grati.
Direktur RSUD Grati drg Retno Dyah Lestari mengatakan, layanan ini merupakan kerja sama antara RSUD dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan, dimana apabila ada pasien yang akan melahirkan di RSUD Grati, maka akta kelahiran sang anak maupun kartu keluarga hingga kartu identitas anak bisa langsung terbit hari itu juga dan gratis.
"Dengan catatan semua dokumen persyaratannya lengkap. Mulai dari KTP orang tua dan Kartu Keluarganya. Tinggal dibawa saja, nanti akan dibantu diurus oleh petugas kami dibantu Dispenduk Capil," kata Retno ditemui baru-baru ini.
Lebih lanjut Retno menegaskan bahwa layanan Si Pena Pasti sudah mulai diberikan pasca perjanjian kerjasama antara RSUD Grati dengan Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. Termasuk apabila ada kasus kematian baru, maka keluarga pasien tersebut akan juga mendapatkan aktanya secara langsung.