Natuna – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna menjamin keamanan data penduduk melalui Siak Terpusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna Ilham Kauli, dalam Dialog Interaktif di RRI Ranai, Senin (7/3) pagi.
Selanjutnya, Ilham Kauli menyampaikan bahwa dari perkembangan administrasi catatan sipil di Natuna tahun 2021 pemerintah Indonesia menerapkan Siak Terpusat
“Dalam Rangka menerapkan Siak Terpusat di tahun 2021, pemerintah telah menerapkan Siak Terpusat. Sudah ada 58 kabupate/kota yang menerapakan Siak Terpusat, dan di 2022 direncanakan seluruh Indonesia menerapkan Siak Terpusat," ungkap Ilham Kauli.
Kemudian, Ilham Kauli menambahkan bahwa tujuan di terapkan Siak Terpusat untuk menjamin akurasi data dan keamanan data
“Tujuan diterapkan Siak Terpusat adalah menjamin akurasi data, Karena selama ini di berbagai kementerian memiliki berbagai data yang berbeda, seperti ada data penduduk di Natuna tetapi di luar daerah ada juga. Kemudian jaminan keamanan data dimana data seseorang tidak bisa terpublikasikan dijamin keamanan oleh undang-undang," tambahnya
Di akhir dialog, Ilham Kauli menyampaikan pada 24 Maret mendatang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menerapkan Siak Terpusat.
“Pada tanggal 24 nanti insya Allah Pemerintah Kepri dalam hal ini Kabupaten Natuna akan menerapkan sistem Siak Terpusat hadir untuk meningkat pelayan kepada masyarakat," pungkasnya.