Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memimpin Apel Siaga dan Pembacaan Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di halaman Kantor Bupati, Selasa (1/3).
Kabupaten Kubu Raya sendiri merupakan salah satu daerah rentan terjadinya bencana Karhutla setiap tahunnya. Data penanganan karhutla di Kabupaten Kubu Raya sejak awal tahun 2022 hingga hari ini ada 83 titik api (hotspot) yang pastinya dapat mempengaruhi sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan transportasi.
Terkait dengan penanganan kabut asap di Kabupaten Kubu Raya, Bupati Muda telah mengeluarkan keputusan Bupati Kabupaten Kubu Raya Nomor 360/15/BPBD/2022 tentang Penetapan Status Siaga Bencana Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kubu Raya.
Bupati Muda juga berharap adanya kepong bakol hingga ke tingkat lapangan dalam mapping upaya prioritas pencegahan karhutla di Kubu Raya. Ia juga menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kubu Raya seperti pembuatan embung, kolam penampungan air dan pembuatan kanal bloking dan itu akan terus dilanjutkan.
Hadir dalam Apel tersebut, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1207/Pontianak, kepala OPD dan stakeholder lainnya.