Kediri - Pemerintah Kota Kediri memberi perhatian serius kepada ratusan anak yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Untuk itu, Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan rapat evaluasi bersama OPD terkait serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung sebagai mitra pelaksana UNICEF di Ruang Joyoboyo, Kamis (24/2).
Kegiatan tersebut untuk mengeksekusi hasil asesment yang dilakukan LPA Tulungagung agar nantinya memiliki satu kesepahaman dengan stakeholder lain terkait pemberian layanan terhadap anak-anak yatim piatu terdampak COVID-19.
Ketua LPA Tulungagung Winny Isnaini menjelaskan, Kota Kediri merupakan salah satu wilayah program UNICEF untuk child protection. Sebagai pelaksana program UNICEF untuk perlindungan anak di Jawa Timur, LPA Tulungagung mendapatkan program khusus yaitu kemanusiaan dan emergency.
"Fokus program tersebut adalah untuk menjangkau anak-anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 dan memastikan mereka mendapatkan haknya dan bisa hidup secara sejahtera dengan dukungan dari pemerintah setempat," jelasnya.
Sebelumnya, akhir tahun lalu Pemerintah Kota Kediri didampingi LPA Tulungagung telah melakukan asesment kepada 221 anak yatim terdampak COVID-19 di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Mojoroto, Kota dan Pesantren.
Winny mengungkapkan, penilaian asesment didasarkan pada hak anak atas Administrasi kependudukan, situasi pengasuhan, situasi pendidikan, situasi kesehatan dan situasi kesejahteraan. Dirinya menambahkan, nantinya OPD terkait juga akan melakukan pendampingan psikososial untuk keluarga anak yatim piatu.
"Dari hasil asesmen itu kemudian anak-anak diberikan layanan sesuai kebutuhan. Beberapa anak mungkin butuh kartu Indonesia pintar, ada yang butuh bansos, dukungan pengasuhan pengganti, dan lainnya," ujar Winny.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kediri Chevy Ning Suyudi mengatakan, dari hasil asesmen tersebut kemudian akan dipetakan dan ditindaklanjuti oleh OPD yang akan mengampu anak-anak yatim tersebut.
Berdasarkan hasil asesment yang dilakukan, setiap anak mendapatkan layanan program yang berbeda tergantung kebutuhan. Bahkan satu anak ada yang mendapatkan lebih dari satu layanan program.
Berikut rincian layanan program yang diberikan: 88 anak mendapat program Jaminan Kesehatan Nasional, 121 anak masuk program Indonesia Pintar, 6 anak mendapat pendampingan urusan Adminduk dan 1 anak urusan perdata. Selanjutnya, 1 anak mendapatkan dukungan intervensi keamanan, 104 anak mendapat pendampingan psikososial lanjutan, 151 anak mendapat program bantuan sosial dan 221 anak mendapatkan dukungan kesejahteraan.
"Kami menyadari bahwa kebutuhan anak ini adalah tanggungjawab dari pemerintah, untuk itu partisipasi dan kepedulian stakeholder terkait sangat diharapkan," pungkasnya.