Polewali Mandar - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Konvensi Hak Anak Tahun 2022 di Gedung PKK Polewali, Kamis hingga Jumat (24-25/2).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anak, dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang ramah anak dan merangsang partisipasi anak sebagai penjabaran dan tindak lanjut dari amanah UU Perlindungan Anak Pasal 4, bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat manusia, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Wakil Bupati Polewali Mandar M. Natsir Rahmat, dalam sambutannya mengatakan, 0enyelenggaraan KHA merupakan salah satu program di bidang pemenuhan hak anak. Untuk dapat memenuhi hak-hak anak dan percepatan Kabupaten Layak Anak, maka diharapkan keseriusan seluruh stakeholder untuk bersinergi menghasilkan generasi yang berkualitas untuk Polewali Mandar semakin maju, berkeadilan dan sejahtera.
“Penyelenggaraan KHA adalah penuh bagi kita semua dalam melaksanakan putusan pemerintahan dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pelatihan yang dilaksanakan merupakan salah satu program dibidang pemenuhan hak anak. Anak adalah masa depan siapapun dan dimanapun berasal, anak adalah potensi peneris cita-cita bangsa. Untuk dapat memenuhi hak hak anak melalui percepatan Kabupaten Layak Anak dan untuk mewujudkan tersebut diharapkan keseriusan Dan partisipasi seluruh stakeholder untuk dapat bersinergi dan memenuhi hak hak anak yang menghasilkan generasi yang berkualitas untuk Polewali Mandar semakin maju, berkeadilan dan sejahtera," kata M. Natsir.
Sementara itu, Harsani Mustafa selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap agar para peserta yang menghadiri Konvensi Hak Anak dapat memahami tentang KHA dan menerapkannya di lingkungan sendiri maupun di lingkungan masyarakat.
“Jadi harapan kami tentunya dengan adanya pelatihan ini, walaupun jumlahnya terbatas, yaitu OPD terkait, kemudian media, perwakilan media, kemudian perwakilan dunia usaha, lembaga masyarakat, kami berharap bukan hanya personality dari peserta yang hadir pada saat ini. Kami berharap mereka memahami tentang KHA dan juga informasi ini bisa disebarluaskan, baik di lingkungan sendiri, maupun di tengah-tengah masyarakat atau lingkungan kerja,“ katanya.
Hal senada diungkapkan Sitti Nurwana selaku pemateri. Ia mengatakan, peserta Konvensi Hak Anak harus memahami bahwa anak adalah generasi harapan bangsa dan penerus cita-cita bangsa.
“Hari ini berbicara tentang Konvensi Hak Anak kepada beberapa OPD, baik itu dari dunia usaha, masyarakat, karena di mana-mana peserta pada konveksi hak anak ini betul-betul paham bahwa anak itu adalah generasi harapan bangsa, dimana anak adalah penerus cita-cita bangsa. Jadi harapan segala sesuatu bentuk kegiatan itu selalu memperhatikan hak-hak anak, jadi segala program yang dibuat baik kabupaten di sekolah, selalu memikirkan apa itu hak-hak anak dan semua tentang anak itu sudah punya aturan yang dibuat secara nasional,“ pungkasnya.