Tasikmalaya - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya dalam rangka untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan dari tingkat kelurahan dan kecamatan, Kamis (24/2).
Dalam sambutannya, Yusut menyampaikan, SatpolPP memiliki tugas pokok memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, pelindung masyarakat,dan menegakkan perda dan peraturan kepala daerah.
Dirinya menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka setiap perangkat daerah termasuk Satpol PP Kota Tasikmalaya wajib menyusun rencana kerja (renja).
Yusuf berharap dengan adanya kegiatan Musrenbang ini dapat melahirkan program prioritas yang baik di bidang Satpol PP.