Jakarta - Pemerintah Kota Banjarbaru akan langsung 'tancap gas' setelah ditetapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi yang disahkan DPR RI.
"Kami akan langsung meningkatkan sarana dan prasarana agar lebih baik, masterplan serta blueprint juga sudah disiapkan," ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, dalam keterangannya di sela penandatanganan MoU-PKS Layanan Informasi Publik dengan Antara Digital Media, di Jakarta, Rabu (23/2).
Dirinya berharap dengan ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel, Banjarbaru semakin berkembang sehingga menarik pelancong datang.
"Selain itu, tidak kalah pentingnya membuat nilai jual Kota Banjarbaru lebih besar agar investor dalam dan luar negeri tertarik berinvestasi," pungkasnya.
Sementara itu, CEO Antara Digital Media Darmadi berharap jalinan kerjasama ini mampu memaksimalkan seluruh potensi dan mendukung program-program Pemkot Banjarbaru. Apalagi 15 Februari kemarin, Banjarbaru baru saja ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
"Antara Digital Media siap mendukung kemajuan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang baru, apalagi selama ini kerjasama kami dengan Pemprov dan DPRD Kalsel terjalin sangat baik," pungkasnya.